Satgas Pertamanan Jaktim Diminta Kerja Lebih Maksimal
Sebanyak 1.000 personel Satgas Hijau Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur, diminta untuk bekerja lebih maksimal serta meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Jika melakukan pelanggaran maka akan dikenai sanksi tegas,
Permintaan ini diutarakan Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur, Djauhar Arifin, saat apel bersama di area Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jalan Bambu Wulung, Bambu Apus, Cipayung, Rabu (3/1).
Djauhar mengatakan, 1.000 PJLP yang hadir dalam apel ini berasal dari 10 kecamatan dan sudin, termasuk yang bertugas di TPU, jalur hijau, taman dan sebagainya.
Kantor Pengelola TPU CBS Resmi DioperasikanMenurut Djauhar, kegiatan dilakukan karena awal tahun ini para PJLP memulai aktivitasnya, agar selama setahun ke depan mereka bekerja secara maksimal.
"Kita berikan pengarahan, motivasi dan edukasi agar bekerja lebih maksimal di tahun ini. Apalagi, Jakarta diproyeksikan sebagai kota global," papar Djauhar.
Djauhar menyebutkan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja personel Satgas Hijau ini selama tiga bulan pertama.
"
Jika melakukan pelanggaran maka akan dikenai sanksi tegas, " tandasnya.